Edukasi 11 Feb 2026 3 menit baca

Tips Minum Obat Tanpa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Tim Redaksi

Puskesmas Sehat

Tips Minum Obat Tanpa Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan

Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan, tidak sedikit orang yang tetap harus mengonsumsi obat karena kondisi kesehatan tertentu. Bagi pasien yang telah mendapatkan izin dari dokter untuk tetap berpuasa, penggunaan obat perlu disesuaikan dengan waktu dan aturan puasa. Saat berpuasa, tubuh menahan makan dan minum selama kurang lebih 14 jam, sehingga waktu konsumsi obat terbatas pada rentang antara berbuka puasa hingga sahur. Oleh karena itu, konsultasi dengan dokter atau apoteker sangat penting agar penggunaan obat tetap aman dan efektif selama puasa.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah memberikan panduan penggunaan obat selama puasa. Obat yang diminum satu kali sehari dapat dikonsumsi saat sahur atau berbuka puasa. Untuk obat dua kali sehari, waktu minum dapat dilakukan saat sahur dan berbuka. Sementara itu, obat yang harus diminum tiga kali sehari perlu disesuaikan jadwalnya, misalnya saat sahur, berbuka, dan malam hari sebelum tidur. Jika memungkinkan, pasien dianjurkan berkonsultasi untuk mendapatkan alternatif obat yang cukup diminum satu atau dua kali sehari, termasuk obat dengan sistem pelepasan lambat atau kerja obat yang lebih panjang. Obat yang diminum empat kali sehari juga dapat disesuaikan waktunya, yaitu saat sahur, berbuka, malam hari, dan dini hari.

Pada obat yang memiliki aturan diminum sebelum atau sesudah makan, penyesuaian tetap dapat dilakukan selama puasa. Obat sebelum makan dapat diminum sekitar 30 menit sebelum sahur atau berbuka, sedangkan obat sesudah makan dapat diminum 10–15 menit setelahnya. Jika obat harus diminum pada malam hari, dianjurkan untuk mengonsumsi makanan ringan terlebih dahulu. Perlu dipahami bahwa tidak semua obat membatalkan puasa. Obat yang tidak masuk melalui saluran pencernaan umumnya tidak membatalkan puasa.

Beberapa jenis obat yang tidak membatalkan puasa antara lain obat suntik non-nutrisi, termasuk insulin, obat yang digunakan di bawah lidah (sublingual), obat oles seperti salep dan krim, obat tetes mata dan telinga, obat kumur yang tidak ditelan, serta obat yang digunakan melalui vagina atau dubur seperti ovula dan supositoria.

Untuk obat tertentu, terdapat anjuran waktu khusus selama puasa. Obat antihipertensi yang diminum sekali sehari sebaiknya dikonsumsi saat sahur agar tekanan darah terkontrol sepanjang hari. Obat maag yang diminum sekali sehari dianjurkan diminum malam hari sebelum tidur, sedangkan yang diminum dua kali sehari dapat dikonsumsi saat sahur dan malam hari. Obat antidiabetes satu kali sehari lebih baik diminum saat berbuka puasa, sedangkan obat dua kali sehari dapat diminum saat berbuka dan sebelum tidur malam. Penggunaan obat antidiabetes saat sahur sebaiknya dihindari untuk mencegah risiko hipoglikemia. Sementara itu, obat penurun kolesterol umumnya lebih efektif bila diminum pada malam hari sebelum tidur.

Label: Edukasi
Bagikan:
Chat Kami